Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulan Jameela Diwanti-wanti Tak Ikut Jemput Ahmad Dhani, Siapkan Masakan Enak untuk sang Suami

Jelang bebasnya Ahmad Dhani, Mulan Jameela diwanti-wanti untuk tidak ikut menjemput.Menurutnya, alasan utamanya adalah keamanan Mulan Jameela.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in Mulan Jameela Diwanti-wanti Tak Ikut Jemput Ahmad Dhani, Siapkan Masakan Enak untuk sang Suami
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). 

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Terkait buku yang ditulis Ahmad Dhani, Aldwin mengungkapkan biarlah Dhani yang menyampaikan.

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.

Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.

Berita Rekomendasi

PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Ujaran Kebencian

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.

Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Tribunstyle.com/Monalisa) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas