Dianggap Lalai Soal Jiwasraya, DPR akan Panggil PricewaterhouseCoopers
DPR bakal memanggil auditor dari kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh Jiwasraya dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus gagal bayar Jiwasraya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya akan aktif merespons kasus itu.
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (30/12/2019)
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya bakal memanggil auditor dari kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh Jiwasraya dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Termasuk, PricewaterhouseCoopers, yang masih menggambarkan Jiwasraya masih untung.
Baca: Soal Kasus Jiwasraya, Pimpinan KPK Jilid V Sindir Kinerja Agus Rahardjo Cs
"Kita akan panggil PwC dan semua pihak seandainya Pansus terbentuk. Yang jelas saat ini prioritas adalah Rapat Gabungan Komisi VI dan XI yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Jiwasraya, OJK," ujar Andre ketika dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Pansus itu, kata Andre, akan dibentuk setelah masa reses DPR berakhir pada Januari 2020 mendatang.
"Pansus tergantung hasil rapat gabungan Pertengahan Januari ini," bebernya.
Kata Andre, KAP yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya diduga melakukan kelalaian.
"KAP juga gak bener. KAP masa gak bisa menemukan masalah itu sehingga ketika ganti direksi 2018 baru tercium," jelasnya.
Pada 2006-2012, KAP yang ditunjuk adalah KAP Soejatna, Mulyana, dan Rekan. Sementara sejak 2010-2013, KAP Hertanto, Sidik dan Rekan. Pada 2014-2015, KAP Djoko, Sidik dan Indra. Lalu 2016-2017, PricewaterhouseCoopers (PwC).
PwC memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian PT Asuransi Jiwasyara (Persero) dan entitas anaknya pada tanggal 31 Desember 2016.
Laba bersih Jiwasraya yang dimuat dalam laporan keuangan yang telah diaudit dan ditandatangani oleh auditor PwC tanggal 15 Maret 2017 itu menunjukkan laba bersih tahun 2016 adalah sebesar Rp1,7 triliun.
Sementara itu laba bersih Jiwasraya menurut laporan keuangan auditan tahun 2015 adalah Rp1,06 triliun.