Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Pengkhianat oleh Tersangka Penyiraman Air Keras Dirinya, Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal

Novel Baswedan menanggapi ucapan pelaku yang mengatakan dirinya pengkhianat. Menurutnya ia tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Disebut Pengkhianat oleh Tersangka Penyiraman Air Keras Dirinya, Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal
KOMPAS.com GARRY ANDREW LOTULUNG / RYNA ARYADITA UMASUGI
Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri. 

BACA JUGA : Kompolnas Andrea Poeloengan Ungkap Dugaan di Balik Motif Dendam Pribadi Penyerang Novel Baswedan

Menurutnya, seseorang saat marah seharusnya perlu ekspresi lebih yang ditunjukkan tersangka RB.

Sebelumnya Novel mengomentari langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya. 

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya. 

Berita Rekomendasi

BACA JUGA : 6 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel Baswedan dan Libatkan Banyak Pejabat Publik

Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini. 

"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas