Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Saut Situmorang: Percaya Penegakan Hukum akan Berjalan
Saut Situmorang meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
"Kalau kita lihat yang terjadi dalam video tersangka RB, mulai dari keluar pintu kaca sampai dengan dirangkul dan berbicara di depan media,"
"Ini menjadi satu pertanyaan besar dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang tidak menunjukkan rasa takut."
"Tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel pengkhianat," imbuhnya.
Handoko menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah RB mengucapkan kata pengkhianat dengan sengaja karena pertemuan para awak media atau tidak sengaja karena luapan batin.
"Kalau saya perhatikan, untuk bisa seseorang menyiram dengan air keras harusnya ekspresi lebih dari itu."
"Saya berasumsi bahwa hal ini bukan motivasi pribadi. Tapi kalau bukan motivasi pribadi dan sengaja mengatakan pengkhianat, tentunya ini menjadi unik," kata Handoko.
Menurut Handoko, kata pengkhianat yang diucapkan RB menjadi tugas penegak hukum untuk mencari informasi lebih terkait motif tersangka.
"Tentunya, penegak hukum harus menggali lebih dalam siapa yang disebut pengkhianat," tegasnya.
Dengan demikian, Handoko menyatakan asumsi yang terjadi saat ini bisa dikatakan unsur kesengajaan menyebut kata pengkhianat atau hanya luapan.
"Maka menjadi PR bagi kita semua untuk mengawal kasus ini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)