Polisi Telah Tetapkan 2 Tersangka, Pengacara Novel Baswedan: Novel Sudah Menantang Kalau Bisa Ketemu
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, mengungkapkan kliennya telah berkeinginan untuk bertemu dengan tersangka penyerang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin
Saat menuju kendaraan polisi, satu pelaku yakni RB berteriak dengan mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang penghianat.
"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).
Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.