Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Pengadilan Bakal Buka Tabir yang Terselubung

Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Soal Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Pengadilan Bakal Buka Tabir yang Terselubung
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.

Lebih lanjut,ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.

"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Tanggapan Presiden PKS, Sohibul Iman

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai motif pelaku penyerangan Novel Baswedan bukan hanya karena dendam pribadi.

"Kita sekarang juga belum jelas apakah ini benar-benar pelakunya, itu saja belum jelas."

"Begitu ini benar-benar pelakunya, ya harus ditelusuri motifnya apa?"

"Apakah dia benar-benar motif pribadi atau disuruh orang?" jelas Sohibul, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).

Menurut Sohibul Iman, kepolisian perlu mengusut tuntas motif pelaku penyerangan sehingga tak sebatas penangkapan.

Terkait ernyataan dari pelaku yang menyatakan tidak suka dengan Novel Baswedan, menurut Sohibul tidaklah masuk akal.

"Tidak suka, tapi sampai memberi air keras dan tidak mungkin," ungkap Sohibul.

Ia menduga ada alasan yang lebih besar dari itu.

Sohibul juga meminta kasus Novel Baswedan diproses hukum.

"Kami minta kepada Kapolri Pak Idham Aziz, tolong diproses sebaik-baiknya supaya masyarakat benar-benar mendapatkan kepuasaan," kata dia.

Tanggapan Saut Situmorang

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menanggapi tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Saut meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.

Mulanya Saut menjelaskan alasan mengapa Novel Baswedan menjadi target penyerangan tersebut.

"Saya masih tetap pada asumsi saya pertama kali, ketika dua atau tiga sesudah kejadian."

"Seseorang enggak suka sama saya itu, bisa karena money (uang), bisa karena ideologi, bisa karena compromise, bisa karena ego," imbuhnya.

Saut menyebut banyak teori-teori yang dapat menganalisa mengapa Novel Baswedan diserang.

Namun ia enggan membahas lebih jauh soal dugaan-dugaan motif penyerangan tersebut.

Saut menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak yang berwenang atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Kita apresiasi Polri sudah melakukan itu."

"Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti dakwaan itu dilakukan oleh jaksa untuk kita dengar sama-sama," lanjutnya.

Saut turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak meributkan dan berasumsi sendiri soal kasus Novel Baswedan.

"Kita nggak usah polemik di publik, karena mereka masih bekerja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Saut meminta kepada seluruh pihak untuk mempercayakan pengusutan kasus Novel Baswedan kepada pihak kepolisian.

Ia melihat adanya niat dan upaya dari polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan cukup lama.

"Percaya saja penegakan hukum akan berjalan, dan sampai hari ini KPK tentu mengapresiasi itu."

"Karena berulang-ulang kali saya sampaikan, dunia internasional memperhatikan how the way we taking care (bagaimana kita mengurus) setiap orang yang bekerja di pemberantasan korupsi," tutur Saut.

Saut menilai penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan merupakan kemajuan besar dan harus diapresiasi.

"Beberapa hari ini kita sudah melihat ada upaya yang jalan panjang, jadi kita harus apresiasi itu."

"Seperti apa Polri nanti bisa mengungkapkan itu percaya saja sama penyidik bahwa mereka akan menemukan, dan bahkan bisa mengembangkan untuk kemudian bagaimana di belakang ini, semuanya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas