Charles PDIP: RI Bisa Lebih Keras Agar Tiongkok Hormati Kedaulatan
Intrusi kapal Coast Guard Tiongkok memasuki wilayah ZEE RI adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Intrusi kapal Coast Guard Tiongkok memasuki wilayah ZEE RI adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara RI.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris ketika dikonfirmasi, Selasa (31/12/3019), menanggapi masuknya kapal Tiongkok secara ilegal di perairan Natuna.
"Ini kejadian kedua setelah Maret 2019 juga kapal Tiongkok sempat diusir oleh aparat keamanan maritim Indonesia," ujar Charles.
Charles yang juga Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini menegaskan sikap nota protes diplomatik Indonesia kepada Tiongkok sudah tepat.
"Kita tidak bisa mentolerir dan tidak bisa berkompromi terhadap pelanggaran kedaulatan negara," ujarnya.
Pemerintah RI, menurut dia, juga bisa memilih respons yang lebih keras apabila tidak ada itikad baik dari Tiongkok untuk menghormati kedaulatan NKRI.
"Pemerintah bisa mengkaji kembali keterlibatan RI dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi oleh Tiongkok di forum internasional, seperti inisiatif One Belt One Road," katanya.
Di tingkat regional, Charles mengatakan Indonesia juga bisa menggalang negara-negara dikawasan Asia Tenggara yang wilayah kedaulatannya kerap dilanggar oleh Tiongkok untuk mengkaji ulang hubungan kawasan dengan Tiongkok.
"Berbagai kerjasama yang sedang dalam pembahasan antara Asia Tenggara dengan Tiongkok seperti Regional Comprehensive Economic Partnership harus ditinjau ulang kembali," ujarnya.
Upaya lainnya, menurut dia, pemerintah bisa menggugat Tiongkok di Forum peradilan Internasional spt ITLOS dan ICJ.
"Berdasarkan putusan arbitrase internasional yg lalu dan hukum kebiasaan internasional maka hampir pasti kita akan memenangkan gugatan," ujar Charles.
Dikatakan putusan peradilan internasional dapat menguatkan legal standing dalam klaim teritorial RI.