Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Jokowi Menambah Jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dinilai Sebagai Kebijakan Paradoks

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut keputusan presiden menambahan posisi Wakil Kepala Staf Kepresidenan merupakan kebijakan paradoks.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Keputusan Jokowi Menambah Jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dinilai Sebagai Kebijakan Paradoks
Instagram @jokowi & Pangi Syarwi Chaniago
Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menambahan posisi Wakil Kepala Staf Kepresidenan merupakan kebijakan paradoks. (Instagram @jokowi & Pangi Syarwi Chaniago) 

TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menambahan posisi Wakil Kepala Staf Kepresidenan merupakan kebijakan paradoks.

Pasalnya, menurut Pangi, penambahan jabatan baru tersebut bertolak belakang dengan agenda presiden untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Kebijakan ini paradoks, mengapa?" tutur Pangi dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).

"Presiden Jokowi memberikan contoh presiden buruk di tengah agenda pemangkasan birokrasi atau reformasi birokrasi," terangnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu pun menyayangkan penambahan jabatan di lingkarang presiden yang semakin menggemukkan Istana.

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan optimisme Jokowi saat berpidato soal rencananya memangkas birokrasi di hadapan anggota MPR beberapa waktu lalu.

"Di hadapan anggota MPR pada saat pelantikan, beliau berpidato dengan nada optimis akan melakukan pemangkasan birokrasi, namun struktur birokrasi di lingkaran Istana malah semakin gemuk," kata Pangi.

Pangi Soal Wakil Kepala Staf Kepresidenan
Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut keputusan Jokowi menambah jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan sebagai kebijakan paradoks.
Berita Rekomendasi

Menurut Pangi, pemerintah perlu menjelaskan secara gamblang mengenai tugas-tugas Wakil Kepala Staf Kepresidenan supaya publik tidak curiga.

"Yang paling penting menurut saya adalah bagaimana pemerintah menjelaskan manfaat, tugas dan fungsi dari masing-masing posisi dan jabatan baru itu kepada masyarakat, sehingga publik tidak buru-buru curiga," tutur Pangi.

Pangi menambahkan, penambahan jabatan baru di lingkaran presiden harus mempunyai rasionalitas yang kuat.

"Jika tidak maka presiden akan distempel inkonsisten," kata Pangi.

Di sisi lain, Pangi pun menilai penambahan jabatan baru di lingkaran presiden ini merupakan bentuk politik akomodasi Jokowi.

Menurutnya, jika benar Jokowi menjalankan politik akomodasi artinya presiden sedang dalam posisi yang lemah.

"Jika akomodasi politik lebih diutamakan ketimbang urgensi maka sesungguhnya presiden berada pada posisi yang lemah dan tidak mampu berkutik, menghindar, atau melawan tekanan politik," tuturnya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas