Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korpolairud Tangani 442 Perkara Kejahatan di Laut Sepanjang 2019

Tercatat pada tahun 2017 ada 1.183 kejahatan, menurun pada tahun 2018 menjadi 1.054, dan kembali menurun pada tahun 2019 menjadi 442.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korpolairud Tangani 442 Perkara Kejahatan di Laut Sepanjang 2019
Istimewa
Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) sepanjang 2019 telah melaksanakan berbagai tugas pokok dan fungsi Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

Saat ini tercatat ada 7.830 personel Polairud yang terdiri dari 2.442 personel Mabes Polri dan Polda, serta 5.388 personel Satpolair di tingkat Polres.

Selain itu, Korps Polairud tercatat memiliki 76 kapal di tingkat Mabes Polri dan 513 kapal di tingkat Polda dan Polres sehingga totalnya berjumlah 610 unit.

Baca: Kakorlantas Dampingi Kabaharkam Polri Pantau Situasi Arus Lalu Lintas Jelang Malam Tahun Baru 2020

Untuk pesawat udara, Korps Polairud memiliki fixed wings 9 unit dan rotary 46 unit.

Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan bila pihaknya sepanjang 2019 melakukan kegiatan operasional baik pre emtif maupun preventif.

Kegiatan pre emtif di antaranya kegiatan Polmas Perairan dan Sambang Nusa ke Pulau terluar berpenduduk.

Baca: BMKG Catat Gempa Bumi Guncang Melonguane Sulawesi Utara Minggu (15/12/2019) Siang

Kemudian, kegiatan Quick wins dalam rangka menangkal faham radikalisme.

Berita Rekomendasi

"Termasuk kegiatan intelijen perairan," kata Irjen Pol Lotharia Latif dalam keterangannya.

Sementara untuk kegiatan preventif, pihaknya telah melakukan patroli perairan Indonesia dan yurisdiksi 2.867 kali atau 31.425 jam.

Kemudian, patroli perairan Selat Malaka 87 kali atau 1.511 jam dan patroli perairan perbatasan 86 kali.

Lalu, pengaman 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan konvensional.

"Lewat kegiatan tersebut, kita dapat menurunkan dari 36 kasus kejadian menjadi 17 kasus kejadian," katanya.

Baca: BMKG Catat Gempa M 6.9 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Dirasakan hingga Sangihe

Berdasarkan data penegakan hukum 4 jenis kejahatan di laut, Korps Polairud mencatat mampu menekan angka kejahatan dari tahun ke tahun baik dari jenis kejahatan konvensional, kekayaan negara, antar negara, atau kecelakaan laut.

Tercatat pada tahun 2017 total ada 1.183 kejahatan, terdiri dari kejahatan konvensional 370 perkara, kekayaan negara 592 perkara, kejahatan antar negara 117 perkara, dan kecelakaan laut 104 perkara.

Angka tersebut kemudian menurun pada tahun 2018 menjadi 1.054, terdiri dari kejahatan konvensional 434 perkara, kekayaan negara 246 perkara, kejahatan antar negara 240 perkara, dan kecelakaan laut 134 perkara.

Penanganan perkara kejahatan di laut kembali menurun pada tahun 2019 menjadi 442, terdiri dari kejahatan konvensional 215 perkara, kekayaan negara 99 perkara, kejahatan antar negara 79 perkara, dan kecelakaan laut 49 perkara.

Dari 442 kejahatan pada 2019 tersebut tercatat 215 kejahatan konvensional, 99 kejahatan kekayaan negara, 79 kejahatan antar negara, dan 49 kecelakaan laut.

Tak hanya itu, Korps Polairud pun menangani penangkapan ikan ilegal baik yang dilakukan kapal ikan asing atau kapal perikanan Indonesia.

Untuk penegakkan hukum terkait dengan penggunaan bom ikan di laut, Polairud mencatat ada penurunan.

Tercatat pada 2018 ada 172 kasus menurun menjadi 83 pada tahun 2019.

Untuk kasus perikanan baik berupa kapal ikan asing, baby obster, dan kepiting telur, pihaknya mencatat ada 8 kasus yang menonjol sepanjang 2019.

Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 2 unit kapal ikan asing, ikan campuran kurang lebih 500 kilogram, cumi kering kurang lebih 100 kilogram, baby lobster 77.700 ekor, kepiting telur 24 koli atau 700 kilogram, 1 kontainer kurang lebih 645 box kepiting telur.

Untuk kasus kejahatan narkotika mencatat ada satu kasus kejahatan yang menonjol dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram.

Polairud pun ikut dalam sejumlah operasi kontijensi diantaranya operasi Aman Nusa I, kemudian Operasi Nemangkawi 2019 di Papua, Operasi Tinombala, dan operasi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tak hanya itu, Polairud pun terlibat dalam sejumlah kegiatan SAR di antaranya pencarian korban KM Bahagia Baru yang mengalami kebakaran di sebelah timur Pulau Paniki, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dalam operasi tersebut berhasil mengevakuasi 17 korban, 14 orang selamat dan 3 orang meninggal dunia.

Kemudian melaksanakan kegiatan SAR terhadap KM Berkat Barokah yang mengalami hilang kontak di Perairan Teluk Kumai, Kalteng.

Baca: BMKG Catat Gempa M 6.9 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Dirasakan hingga Sangihe

Melakukan SAR laka laut di Seminyak Bali, melakukan evakuasi kecelakaan kapal di
Polres Pulang Piso Kalteng, terlibat dalam operasi SAR laka laut pesawat Lion air, dan pencarian warga negara asing yang hilang di perairan Banten.

Korps Polairud pun ikut terlibat dalam memecahkan rekor dunia selam 'Guinnews World Rekords' di Perairan Manado, Sulawesi Utara yang diselenggarakan Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI).

Berupa pembentangan bendera merah putih terbesar di bawah air dengan ukuran mencapai 1.014 meter persegi, rangkaian penyelam terpanjang, dan penyelam massal terbanyak yang diikuti 3.131 orang.

Kemudian ikut dalam memecahkan rekor MURI dalam upacara peringatan HUT RI ke 73 di laut dengan peserta upacara kapal nelayan sejumlah 74 unit kapal ikan GT 30.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas