Adanya Lembaga Rating Investasi Dan LPS Koperasi Dorong Ekonomi Kerakyatan Masuk Bursa
Peningkatkan jumlah emiten UMKM, melalui penyederhanaan aturan penawaran umum dan kewajiban transparansi menjadi salah satu fokus
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peningkatkan jumlah emiten UMKM, melalui penyederhanaan aturan penawaran umum dan kewajiban transparansi menjadi salah satu fokus kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020 ini. Hal ini diharapkan membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapat solusi pendanaan.
"Kami ingin menarik para pengusaha UMKM untuk masuk di pasar modal. Kita juga akan memperluas basis investor ke seluruh daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya di Pembukaan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Pakar Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Milenial Frans Meroga Panggabean merespons positif terobosan ini. Tapi ia berpendapat akan sangat baik dan tidak menjadi strategi yang sporadis, bila dapat diaturkan skema closed loop system bagi ekosistem bisnis UMKM dalam UU Omnibus Law yang sedang dirumuskan saat ini.
"Harus jelas posisi antar pelaku ekonomi yang mutlak berorientasi saling dukung dan saling mengamankan. Peran, posisi dan batasan dari masing-masing Koperasi, BUMDes, BUMN, Swasta Besar, Perbankan, Pelaku UMKM dan Pemerintah semua diatur dengan jelas," ujar Frans, Jumat (03/01/2020).
Frans Meroga menghimbau pemerintah agar melibatkan publik & semua stakeholder dalam perumusan UU Omnibus Law, sesuai arahan Presiden Jokowi supaya dalam prosesnya tetap terbuka dan diekspos ke publik sebelum diajukan ke DPR, sehingga masukan dari masyarakat dapat terakomodir
"Peran penting dan misi besar yg diemban Koperasi & UMKM pun juga harus dijelaskan dengan gamblang dalam UU Omnibus Law nanti. Jangan terjebak pada euforia “go global” hanya fokus ekspor sehingga lupa yang lebih penting adalah menekan impor dan menguasai pasar domestik," seru Frans Meroga Panggabean.
Lulusan MBA dari Universite de Grenoble, Perancis ini menambahkan, yang terpenting dalam UU Omnibus Law klaster UMKM ini adalah substansi pemberdayaan koperasi dan UMKM, yang selanjutnya otomatis akan berimbas pada terpenuhinya substansi kemudahan dan perlindungan UMKM.
Pemberdayaan dan Kesetaraan Koperasi
Frans Meroga yang juga Direktur Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) ini kembali menghimbau pemerintah agar momentum perumusan UU Omnibus Law ini jadi ajang pembuktian memprioritaskan ekonomi kerakyatan dengan memberikan peranan yang besar kepada koperasi dalam strategi akselerasi transformasi ekonomi.
Hasil riset Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) menyimpulkan setidaknya ada 3 langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai arus utama transformasi ekonomi.
"Yang pertama, dalam RUU Omnibus Law yang baru nanti diharapkan telah mengatur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi agar koperasi dapat lebih terlibat aktif dalam inklusi keuangan masyarakat," kata Frans Meroga Panggabean.
Kedua, mendesak adanya sebuah lembaga yang merilis kategori investasi sebuah koperasi yang mencakup penilaian dan peringkat rating obligasi bagi koperasi. Hal ini penting karena sebenarnya secara regulasi koperasi dimungkinkan untuk menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK).
"Dua hal ini nyata sebagai bukti perlakuan setara kepada koperasi agar dapat akses pendanaan lebih luas. Juga sejalan dengan harapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru-baru ini yang ingin semakin banyak Koperasi dan UMKM melantai di bursa," jelas Frans Meroga Panggabean yang juga penulis "The Ma'ruf Amin Way".
Selanjutnya yang ketiga, libatkan secara aktif koperasi dalam program peningkatan kelas UMKM. Koperasi dinilai paling cocok diberikan peran sebagai inkubator sehingga pendampingan, pelatihan, dan penguatan modal kepada UMKM layak dipercayakan kepada koperasi.
"Banyak koperasi yang kredibel dengan reputasi baik juga punya jaringan luas dapat dipercaya sebagai inkubator UMKM, jadi sekaligus juga aktif meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan secara luas bagi masyarakat," urai Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia ini lagi.
"Besar harapan kami keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan bukanlah jargon semata, pemerintah pasti sangat serius ingin meningkatkan perekonomian melalui Koperasi dan UMKM," pungkas Pakar Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Milenial Frans Meroga Panggabean.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.