Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Uang 5 Ribu Dollar Singapura Untuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diberikan di Kamar Hotel

Edy Sofyan mengungkapkan ada pemberian uang senilai 5 ribu dollar Singapura kepada Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Uang 5 Ribu Dollar Singapura Untuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diberikan di Kamar Hotel
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Edy Sofyan mengungkapkan ada pemberian uang senilai 5 ribu dollar Singapura kepada Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Hal tersebut diungkap Edy Sofyan, yang saat ini sudah berstatus terdakwa, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/1/2020).

"Diserahkan uang malam-malam di meja (kamar hotel,-red)" kata Edy Sofyan.

Pada 30 Mei 2019 lalu, Edy Sofyan bersama Nurdin melakukan kegiatan ke pulau-pulau sekitar Batam.
Kegiatan itu dalam rangka safari subuh bersama di Tanjung Pantun Sei Jodoh.

Baca: Jelajah Lagenda Park, Tempat Wisata Instagramable di Batam untuk Liburan Tahun Baru 2020

Setelah acara selesai, Edy Sofyan menemui terdakwa di Hotel Harmoni Nagoya Batam.

Pada saat berada di dalam kamar terdakwa, Edy Sofyan mengajukan berkas Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut milik Abu Bakar.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Edy Sofyan menyerahkan amplo cokelat berisi uang dari Edy Sofyan.

Uang itu sejumlah 5 ribu Dollar Singapura.

"Keterangan saya sudah sesuai di BAP (Berita Acara Pemeriksaan,-red)" kata dia.

Baca: Hakim Pertanyakan Gelar Doktor Administrasi Nurdin Basirun Saat Bersaksi di Pengadilan

Sementara itu, Nurdin Basirun, yang pada Jumat ini dihadirkan sebagai saksi, mengakui adanya pertemuan dengan Edy Sofyan di kamar hotel.

Namun, dia membantah menerima uang terkait pengurusan izin tersebut.

"Saya tidak tahu pak uang diletakkan di meja. Betul pak," kata Nurdin.

Hakim pertanyakan gelar doktor Nurdin Basirun

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas