Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Ekonomi Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung Cekal 10 Orang dalam Kasus Jiwasraya

Pakar ekonomi apresiasi langkah Kejaksaan Agung cekal 10 Orang dalam kasus Jiwasraya

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Ekonomi Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung Cekal 10 Orang dalam Kasus Jiwasraya
Tangkap layar KompasTV
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Umsu), Salman Nasution, sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berperan dalam menyelidiki, menangkap dan menginvestigasi kasus-kasus yang merugikan uang rakyat.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejagung," ungkap Salman, Sabtu (4/1/2020) saat dikonfirmasi terkait langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran Asuransi Jiwasraya.

Menurut Salman, kasus ini sangat berdampak pada masyarakat.

Di saat yang sama juga bisa menggangu ekonomi Indonesia, serta bisa juga membuat investor tak percaya bila terkait dengan BUMN.

Baca: Wakil Ketua Komisi XI DPR: Langkah Jokowi Selamatan Jiwasraya On The Track

Karena itu, langkah Kejaksaan ini bisa membuat masyarakat juga kembali percaya pada BUMN.

"Kasus ini harus segera diuangkapkan, tidak hanya menyelidiki, tetapi juga diungkapkan. Jadi masyarakat juga harus tau kejelasannya," ungkapnya.

Salman juga menilai bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

Berita Rekomendasi

Di saat yang sama harus membuat jera para calon-calon koruptor yang mau merampok uang negara.

"Sehingga merasa takut dengan hukuman dan pada titik jera. Jadi kepastian hukum dan ketepatan hukum ini harus jelas untuk para koruptor," ungkapnya.

Salman pun setuju bisa pelaku dalam kasus ini agar dimiskinkan bila benar-benar sudah terbukti.

"Harus diambil semua itu uangnya, atau hartanya, beserta bunga-bunga bank yang mereka terima. Termasuk juga deposito yang mereka tanamkan itu. Jadi tidak seperti hari ini, korupsi itu hanya memulangkan uang dasarnya, tetapi juga harus diambil semua uang atau hartanya, dan keuntungannya," ungkap Salman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas