Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Perdebatan Anies & Pemerintah Pusat Soal Banjir, Pakar: Perang Mulut Tak Bereskan Masalah

Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio memberikan komentar terkait beda pendapat antara Anies Baswedan dan pemerintah pusat soal banjir.

Editor: Lita Andari Susanti
zoom-in Tanggapi Perdebatan Anies & Pemerintah Pusat Soal Banjir, Pakar: Perang Mulut Tak Bereskan Masalah
TribunMataram Kolase/ Kompas.com
Menteri PUPR bantah silang pendapat dengan Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio memberikan komentar terkait beda pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pemerintah pusat soal banjir di Jakarta.

Agus Pambagio mengatakan bahwa perdebatan tersebut sangat tidak patut dipertontonkan di depan masyarakat.

"Menurut saya tidak patutlah ya ditontonkan kepada publik kan bisa dipanggil ratas gitu, ini kenapa satu menolak gini satu menolak ini," ujar Agus Pambagio dilansir dari Youtube Metrotvnews.




"Masing-masing sudah diatur tugas dan kewajiban sudah ada peraturan yang mengatur," sambungnya.

Seperti tugas pokok Menteri PUPR adalah mengatur daerah aliran sungai (DAS).

 Penjelasan Anies Baswedan Soal Tudingan Pemangkasan Anggaran Penanganan Banjir untuk Formula E 2020

 Nilai Tanggapan Anies Baswedan Soal Banjir, Feri Amsari: Cocok Jadi Menkominfo Atau Jubir Jokowi

 Jokowi Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir, Anies Baswedan Buka Suara: Halim Tak Ada Sampah

"Tupoksinya menteri PUPR kan mengatur DAS itu daerah aliran sungai itu kan harus diatur kiri kanannya tidak boleh ada bangunan dan itu memang harus dilakukan," paparnya.

"Kenapa bisa nggak bersinambungan kan tinggal dipanggil saja, misalnya presiden panggil Menteri PUPR, panggil Menteri ATR, Menteri KLHK dan Gubernur, ini mau diapakan sudah mulai musim hujan gitulah kasarnya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Lantas Agus mengatakan bahwa seharusnya suatu kebijakan yang manfaatnya telah dirasakan oleh warga Jakarta tidak seharusnya dihilangkan.

"Yang baru harus tetap mempertahankan yang lama yang manfaatnya sudah dirasakan oleh publik Jakarta jangan diubah."

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas