Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Penanganan Mobil yang Terendam Banjir Agar Tidak Mengalami Kerusakan Parah

Kendaraan roda empat tentunya harus memiliki polis asuransi standard yang telah ditambah dengan perluasan khusus risiko, misalnya risiko banjir.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tips Penanganan Mobil yang Terendam Banjir Agar Tidak Mengalami Kerusakan Parah
Wartakota/Henry lopulalan
Sebuah mobil melintasi genangan, sementara orang tua tampak asik bermain dengan anak kecil diarea banjir yang masih mengenangi Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Jalan Daan Mogot yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta Barat terendam banjir, membuat lalulintas terganggu bahkan sempat terputus, karena kedalaman air mencapai 1 meter. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Sehingga ia menyarankan agar para pemilik mobil tidak melakukan tindakan itu.

Relawan BPBD Ciamis sedang berada di lokasi banjir perumahan Jati Asih Bekasi, Jumat (3/1/2020) siang. Banjir melanda kawasan Jabodetabek, BPBD Ciamis mengirim 6 relawan, anggota Satgas Pusdalops BPBD Ciamis ke lokasi banjir.
Relawan BPBD Ciamis sedang berada di lokasi banjir perumahan Jati Asih Bekasi, Jumat (3/1/2020) siang. Banjir melanda kawasan Jabodetabek, BPBD Ciamis mengirim 6 relawan, anggota Satgas Pusdalops BPBD Ciamis ke lokasi banjir. (Istimewa)

"Nah yang kedua, kita menyarankan untuk mobil-mobil yang terendam banjir, kemudian ada jaminan polis asuransinya itu kita anjurkan juga agar mereka tidak mencoba memaksakan untuk menerobos banjir atau menyalakan kendaraan yang terendam," kata Julian.

Julian menjelaskan bahwa hal yang seharusnya dilakukan para pemilik kendaraan ini adalah menghentikan kendaraannya dan menghubungi pihak perusahaan asuransi mobil mereka.

Ini diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada pihak asuransi terkait seperti apa masalah yang dialami mobil anda dan di mana posisi mobil anda saat terjebak, tentunya jika kendaraan ini memiliki polis asuransi yang ditambah perluasan risiko bencana banjir.

Baca: Pengurus dan Kader PSI Bersihkan Lumpur Banjir di Sekolah

Baca: Banjir Mulai Surut, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Kerja Bakti Jakarta Besok Minggu 5 Januari 2020

"Karena yang terbaik itu adalah mereka berhenti dan menelepon asuransi kemudian mengklarifikasi kalau dia dijamin (polis asuransi dengan perluasan risiko banjir)," tegas Julian.

Setelah memberikan penjelasan kepada pihak asuransi, maka pihak asuransi akan mengirimkan bantuan berupa towing car atau mobil derek untuk mengevakuasi kendaraan anda yang terjebak banjir itu.

"Maka asuransi akan mengirimkan pertolongan untuk mengevakuasi atau menderek mobil itu sebetulnya," kata Julian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas