Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Kedaulatan Indonesia, Retno Marsudi: Tiongkok Harus Patuh Aturan UNCLOS!

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Tiongkok harus patuh terhadap kesepatakan UNCLOS

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Langgar Kedaulatan Indonesia, Retno Marsudi: Tiongkok Harus Patuh Aturan UNCLOS!
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan Tiongkok harus patuh terhadap keputusan Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Dikutip dari biro pers Sekretariat Kabinet, Retno mengingatkan jika Tiongkok juga merupakan salah satu negara yang menjadi parties United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Oleh karenanya, Tiongkok juga harus mematuhi dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama.

“Nah, apa yang ada di antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya, sehingga ZEE, penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang di Indonesia itu sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional termasuk di UNCLOS,” kata Retno.

Terkait pelanggaran oleh Tiongkok di laut Natuna, menurut Retno ini sudah cukup jelas membuktikan.

Dan terkait dengan Nine Dash Line yang diklaim Tiongkok, Retno menegaskan posisi Indonesia selamanya tidak akan mengakui hal tersebut.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut
Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Dan melalui Presiden Jokowi, Indonesia menegaskan tidak akan tawar menawar.

Berita Rekomendasi

Karena jika urusan tentang kedaulatan negara merupakan hal yang bulat dan tak bisa untuk dikompromikan.

“Ini hak berdaulat ya, hak berdaulat kita, sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Jadi intinya itu seperti yang sudah kita sampaikan,” ujar Retno.

Namun demikian, Indonesia masih akan menjajaki komunikasi.

Menurut Retno, hal-hal tersebut adalah hal yang sifatnya prinsipil.

Dan hal prinsipil tersebut menurut Retno akan didukung oleh dunia Internasional karena prinsip itu diadopsi oleh konvensi PBB.

Merupakan kewajiban terutama bagi parties dari convention tersebut untuk tunduk mengimplementasikan artikel-artikel, prinsip-prinsip yang ada di UNCLOS 1982,” tegas Retno.

Disisi yang sama, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons masuknya kapal-kapal pencari ikan Tiongkok ke wilayah perairan Natuna.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas