Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal dan Tak Pernah Bertemu dengan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras
Novel Baswedan juga mengatakan tak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan kedua tersangka tersebut yang merupakan polisi aktif
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.