Jubir KPK Tegaskan Firli Bahuri Tak Ada Kaitan dengan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Firli Bahuri tak terkait dalam perkara dugaan suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 miliar dengan terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, 'ya, nanti diberitahu, tapi biasanya bapak tidak mau'," kata Makdir.
Maqdir mengatakan, percakapan itu ternyata disadap oleh KPK.
Baca: KPK: Jiwasraya Sudah Ditangani Kejaksaan, Kami Tidak Bicara Itu
Tetapi KPK justru tidak memberitahu kepada Kepala Polri bahwa Firli yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan akan diberikan sejumlah uang oleh seseorang.
"Sepatutnya upaya pemberian uang itu diketahui Kapolri, kan sudah ada kerjasama supervisi antara KPK dan Polri, meski demikian tidak juga terbukti bahwa Kapolda menerima uang itu," kata Maqdir.
Selain menyebut dakwaan tidak tepat, Maqdir menuding BAP dan dakwaan terhadap Ahmad Yani juga bermaksud menjatuhkan citra Firli Bahuri yang pada saat itu ikut kontestasi Ketua KPK.
Mendengar eksepsi tersebut, JPU KPK Roy Riadi mengaku terkejut karena pertemuan-pertemuan tersebut tidak pernah terungkap, kecuali bukti percakapan antara Robi dan Elvin.
"Sejujurnya kami baru tahu ada pertemuan itu, tapi itu kan pengakuan Elvin yang diceritakan penasehat hukum Ahmad Yani," kata Roy.
Roy mengatakan, penyadapan yang kemudian menyeret nama Firli termasuk bagian dari penyelidikan.
"Pak Kapolda juga saya rasa tidak minta uang, karena bisa jadi yang diberi uang itu tidak tahu bahwa mereka akan diberi uang, kalau dari keterangan si pemberi uang ya sah-sah saja," kata Roy.