Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meja Kerja Mahfud MD Ada Tumpukan 24 UU dan 2 PP Tentang Kelautan yang Tumpang Tindih

Mahfud mengatakan jumlah itu bertambah sejak terakhir ia rapat membahas terkait hal itu di kantor Menteri Kordinator Maritim dan Investasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Meja Kerja Mahfud MD Ada Tumpukan 24 UU dan 2 PP Tentang Kelautan yang Tumpang Tindih
TRIBUNNEWS.COM/GITA
Mahfud MD memimpin rapat kordinasi khusus tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan penanganan pengamanan laut 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan saat ini sudah ada 24 Undang-Undang dan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang kelautan di meja kerjanya.

Mahfud mengatakan jumlah itu bertambah sejak terakhir ia rapat membahas terkait hal itu di kantor Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya beberapa waktu lalu.

"Sementara yang menyangkut itu, laporan pertama dulu ditemukan 17 Undang-Undang. Hari ini di meja saya tercatat 24 Undang-Undang yang menyangkut itu ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, saat ini meski Undang-Undang yang tumpang tindih tersebut tidak bermasalah secara filosofi namun Undang-Undang tersebut menimbulkan masalah di tingkat operasional.

Baca: Rapat Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Singgung Instruksi Jokowi ke Luhut

"Misalnya ada satu penanganan hukum di suatu tempat, sudah selesai ditandatangani tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan sehingga lepas gitu. Itu beberapa kalo terjadi," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud sempat membahas terkait rencana omnibus law dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim (Menko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenko Maritim Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Berita Rekomendasi

Menurutnya omnibus law tersebut disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda.

"Kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut, ombibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal tujuh lembaga yang memeriksa. Itu mau disatukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas