Ini Respons Sekjen PKB terkait OTT Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) kemarin.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) kemarin.
Menanggapi penangkapan salah satu kader partainya, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid enggan berkomentar banyak.
Hasanuddin mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum berkomentar.
"Ini proses hukum. Jadi kita tunggu keterangan resmi dari KPK, baru nanti PKB akan menjelaskan semuanya. Itu sudah ada aturan mainnya di internal kita," ujar Hasanuddin, ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Disinggung mengenai ada tidaknya komentar sang Ketua Umum yakni Mohaimin Iskandar atau Cak Imin, Hasanuddin justru menyebut pernyataannya sudah mewakili partai.
Ia kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah terhadap Saiful seperti kader-kader terdahulu yang mengalami masalah serupa.
Baca: Istana: OTT Bupati Sidoarjo Bukti Pemerintah Tak Lemahkan KPK
Baca: OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Hasil Penyadapan Sejak Lama KPK, PKB akan Bahas Pemberian Sanksi
"Pernyataan saya ini, mewakili pernyataan partai. (Langkah selanjutnya pada Saiful) Seperti yang kita lakukan terhadap kader-kader PKB yang pernah mengalami hal yang serupa. Nanti tunggu keterangan resmi," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
Berdasar informasi, salah satu pihak yang turut ditangkap merupakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
"Benar. KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Transaksi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.