Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kematian Hakim Jamaluddin: Dibunuh Orang Bayaran, Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari tiga orang yang diamankan, satu diantaranya tak lain adalah istri korban berinisial ZH

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Kematian Hakim Jamaluddin: Dibunuh Orang Bayaran, Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Jenazah hakim Jamaluddin tiba di rumah duka di Gampong Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) siang. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

Dari tiga orang yang diamankan, satu diantaranya tak lain adalah istri korban berinisial ZH.

ZH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

Sang istri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri hakim Jamaluddin.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Suasana rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor tampak sepi, Sabtu (30/11/2019).
Suasana rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor tampak sepi, Sabtu (30/11/2019). (Tribun Medan/Victroy Arrival Hutauruk)
BERITA REKOMENDASI

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Hasil Otopsi Jasad Korban


Humas PN Medan Erintuah Damanik menjelaskan dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.

"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas