Namanya Tercantut Dalam Penipuan Berkedok Perumahan Syariah, Yusuf Mansur Akan Penuhi Panggilan
Ustaz Yusuf Mansur akan memenuhi panggilan Polisi terkait kasus penipuan rumah berkedok syariah yang mencantumkan namanya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sementara itu, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik property syariah PT Cahaya Mentari Pratama bernama M Sidik Sarjono.
BACA JUGA : Yusuf Mansur dan TGB Diledek Ustaz Al Habsy Apes Tak Kebagian Kursi Menteri Jokowi
Kantor perusahaan dengan nama perumahan syariah Multazam Ismalic Residence itu berada di di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.
Penangkapan terhadap Sidik Sarjono itu diungkapkan oleh Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (6/1/2020).
Giadi mengatakan, penangkapan berlangsung setelah mendapatkan informasi dari korban modus penipuan property syariah PT Cahaya Mentari Pratama.
"Kami langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di sebuah rumah yang digunakan kantor oleh pelaku. Kami amankan satu pelakunya sementara," katanya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)