Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi jadi Tersangka Suap Penetapan Anggota DPR, Ketua KPU Mohon Maaf

Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024. KPU prihatin dan mohon maaf.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi jadi Tersangka Suap Penetapan Anggota DPR, Ketua KPU Mohon Maaf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas berjaga di depan ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). 

Djarot mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya awak media apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDIP.

"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.

Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.

"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.

Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.

Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.

"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.

Berita Rekomendasi

Penggeledahan Kantor DPP

Djarot juga mengungkapkan soal kabar sempat akan digeledahnya kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Ia menyebut KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Namun, Djarot membantah adanya penghalangan dari pihak PDI-P.

"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot.


"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.

Tanggapan Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas