Respons Susi Pudjiastuti Ketika Kebijakannya Disebut Penyebab Masuknya Kapal Asing
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan setelah kebijakannya disebut sebagai penyebab masuknya kapal asing.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan setelah kebijakannya disebut sebagai penyebab masuknya kapal asing.
Tanggapan tersebut ditulis Susi Pudjiastuti di akun Twitter pribadinya, Kamis (9/1/2020).
Hal ini bermula saat eks menteri asal Pangandaran itu menanggapi pemberitaan dari media lokal.
Berita tersebut memuat pernyataan pemerhati sektor kelautan dan perikanan, Bambang Haryo Soekartono (BHS).
BHS menilai masuknya kapal China ke Perairan Natuna akibat dari kebijakan yang dikeluarkan mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Sementara itu, dikutip dari TribunTimur.com, dampak kebijakan tersebut, kata BHS, membuat perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kosong sehingga kapal China dengan leluasa masuk ke ZEE.
Menurut BHS, Susi mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE No. D.1234/DJPT/PI.470.D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/SIPI/SIKPI.
Dengan pembatasan maksimum kapal tangkap berukuran 150 GT, disebut menimbulkan banyak kerugian.
“Kerugian tersebut di antaranya, kapal tidak dapat berlayar hingga mencapai wilayah ZEE baik dari sisi konstruksi dan stabilitas karena tidak mampu menghadapi gelombang yang besar," ujar BHS via rilisnya, Kamis (9/1/2020).
"Kemudian, efisiensi daya angkut hasil ikan yang tidak visible dari sisi teknis dan ekonomis dibandingkan biaya operasional karena ukuran kapal yang terlalu kecil,” jelas BHS menambahkan.
Dampak dari regulasi tersebut, kata BHS, berakibat ribuan kapal nelayan yang memiliki GT di atas 150 tidak beroperasi sehingga mengakibatkan kekosongan di wilayah ZEE.
Setidaknya ada ribuan kapal yang tidak bisa beroperasi.
“Ada sekitar 1.000 lebih kapal tidak bisa beroperasi, kapal-kapal tersebut hanya bersandar di pesisir laut, ada di Muara Baru, Muara Angke, Indramayu, Pekalongan, Pati, Banyuwangi," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, bila kapal nelayan beroperasi, mereka juga bisa turut serta mengamankan dan menjaga laut dari kapal China atau asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.