Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia

Fadli Ramadhanil mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Komisioner KPK yang terjerat OTT KPK, menurutnya ini tamparan keras untuk demokrasi Indonesia.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia
Youtube metrotvnews
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil 

Sementara itu, usai ditetapkan sbagi tersangka, Wahyu resmi ditahan di Rutan Cabang KPK pada Jumat (10/11/2020) dini hari.

Diberitakan Tribunnews.com, Wahyu akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

Saat ditemui awak media di Gedung KPK, Wahyu sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, KPU dan KPK.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Pertama saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Ketua KPU RI, dan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia," kata Wahyu.

Wahyu mengaku masalah ini adalah murni masalah pribadinya.

Ia juga menuturkan akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

Sementara itu, Wahyu juga berencana untuk melakukan upaya hukum seperti praperadilan.

Berita Rekomendasi

"Insyaallah sebagai warga negara saya akan menghormati hukum." kata Wahyu.

"Dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," imbuhnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Nanda Lusiana Saputri, Kompas.com/Devina Halim)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas