Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia

Fadli Ramadhanil mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Komisioner KPK yang terjerat OTT KPK, menurutnya ini tamparan keras untuk demokrasi Indonesia.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia
Youtube metrotvnews
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil 

Fadli juga sangat menyayangkan adanya praktik suap yang dilakukan Komisioner KPU ini.

Kararena sebagai cerminan bagi penyelenggara Pemilu di daerah-daerah seharusnya Komisioner KPU RI ini dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya.

a
 (YouTube metrotvnews)

"Kami tahu Pak Wahyu adalah komisioner KPU RI, yang tentu dia adalah cerminan dan rujukan bagi penyelenggara Pemilu di daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitasnya," kata Fadli.

"Apalagi tidak boleh tentu menerima suap karena itu telah melanggar sumpah jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu," imbuhnya.

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktik suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik.

Usai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (KOMPAS.com/Devina Halim)

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Lili yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Lili juga menyebutkan dua nama terakhir yang berperan sebagai pemberi suap.

Diantaranya politisi PDIP Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas