Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Mencuat Akibat OTT Komisioner KPU, Riezky Aprilia: Saya Nggak Tahu Apa-apa

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan awak media kepada politikus PDIP tersebut. Namun, Riezky mengatakan tidak mengetahui apa-apa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Namanya Mencuat Akibat OTT Komisioner KPU, Riezky Aprilia: Saya Nggak Tahu Apa-apa
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Lili.

Menurut KPK, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani Trio Fridelina, eks anggota Bawaslu.

"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," jelas Lili.

KPK menyebut uang Rp 400 juta merupakan uang yang disiapkan Harun Masiku untuk memuluskan proses penetapan PAW.

Sementara penerimaan lainnya terjadi pada pertengahan Desember 2019 yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima uang itu lewat Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas.

Terjadi lobi ke Agustiani untuk meloloskan Harun Masiku dalam PAW. Agustiani kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas