Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Antikorupsi Apresiasi Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU

Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi inisiatif Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegiat Antikorupsi Apresiasi Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK 

"Nanti kami akan teruskan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, kami juga akan menyampaikan salinannya nanti kepada DPR dan DKPP," ujar dia.

Baca: Jadi Tersangka, Rumah Dinas Wahyu Setiawan di Pejaten Terlihat Sepi

Berikut surat isi pengunduran diri Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner KPU RI.

Saya yang bertandatangankan dibawah ini;

Nama: Wahyu Setiawan

Jabatan: Anggota KPU RI, masa jabatan 2017-2022.

Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan darimanapun dan oleh siapapun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.

Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya.

Berita Rekomendasi

Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Januari 2020

Tulis pesan dalam secarik kertas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.

Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU

Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas