Kader PDIP Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK, Dinilai Bersih oleh Hasto hingga Jebolan Luar Negeri
Politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih buron
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.
Tiga hari setelah KPK mengumumkan Harun sebagai tersangka, ia tak kunjung menyerahkan diri ke KPK.
Diketahui pada Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku (Politikus PDIP) dan Saeful (pihak swasta).
Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan Harun Masuki dan Saeful diduga sebagai pemberi suap.
Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Berikut fakta tentang Harun Masuki beserta statusnya yang masih buron hingga saat ini:
1. Sekjen PDIP Mengaku Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ( PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun meski Harun adalah kader partainya.
"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya saat ditemui di acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/202) seperti dikutip dari WartaKotalive
Saat ditanya apakah partainya bakal membantu mencari Harun dan kemudian menyerahkannya ke KPK, Hasto tidak menjawab tegas.
Hasto hanya mengatakan bahwa PDI-P menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK atas ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto
2. PDIP Tiga Kali Berkirim Surat ke KPU Minta Harun Masiku Ditetapkan sebagai Anggota DPR RI