Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IGPW Gelar Diskusi Publik Soroti Peran Polri di Tengah Masyarakat

Huda lantas memberikan contoh-contoh kasus yang masih belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IGPW Gelar Diskusi Publik Soroti Peran Polri di Tengah Masyarakat
HO/Tribunnews.com
Diskusi publik dengan tema "Peran Polri Sebagai Fungsi Keamanan Ketertiban dan Pelayanan Masyarakat" di kedai kopi Perjoeangan, jalan Proklamasi, Jakarta pusat pada Jumat (10/01/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Indonesia Government And Parliament Watch (IGPW) menggelar diskusi publik dengan tema "Peran Polri Sebagai Fungsi Keamanan Ketertiban dan Pelayanan Masyarakat" yang diadakan di kedai kopi Perjoeangan, jalan Proklamasi, Jakarta pusat pada Jumat (10/01/2020).

Diskusi yang dihadiri oleh para pegiat hukum dan keadilan, aktivis dan mahasiswa tersebut menghadirkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Anggota Majelis hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin dan Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia, M. Adnan sebagai narasumber. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Indonesia Government And Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga menyampaikan, diskusi publik yang digelar oleh lembaganya itu bertujuan sebagai upaya evaluasi dan memberikan masukan pada instansi Polri.

Masukan dimaksud khususnya menyangkut masih maraknya kasus-kasus yang mangkrak di kepolisian guna meningkatkan dan menguatkan peran & fungsi serta kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dalam masyarakat.

“Tentu kami terus mengikuti dan juga mengapresiasi bagaimana tren kepercayaan masyarkat terhadap Polri yang kian meningkat tiap tahunnya berdasarkan rilis beberapa lembaga survei, tapi kami pikir Polri juga tidak boleh menutup mata bahwa ada hal-hal yang sifatnya perlu dievaluasi dan diberikan masukan, spesifik dalam diskusi ini adalah soal banyaknya kasus-kasus yang mangkrak di kepolisian,” Kata Huda dalam pengantar diskusinya.

Huda lantas memberikan contoh-contoh kasus yang masih belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini.

Baca: Kapolri: 14 Bulan ke Depan Saya Wakafkan Diri untuk Institusi Polri

Polri, menurut Huda, sering beralasan soal keterbatasan anggaran yang menjadi salah satu penyebab kasus mangkrak.

Berita Rekomendasi

“Alasan soal terbatasnya anggaran dalam penuntasan sebuah kasus memang kerap kami dengar, tapi Polri juga hendaknya memperhatikan dan mengevaluasi internalnya, karena selain soal anggaran, ada banyak desas-desus di masyarakat soal misalnya ada intervensi politik, suap dan jual beli kasus jadi penghambat penuntasan sebuah kasus,” beber Mantan Ketum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta ini.

“Kami pikir itu menjadi tantangan-tantangan yang harus dijawab oleh Polri, khususnya Bapak Kabareskrim dengan mampu menuntaskan kasus-kasus secara profesional dan prosedural," katanya.

Untuk itu,  pihaknya ingin diskusi ini menghasilkan catatan, kritik konstruktif dan masukan untuk terus memperkuat instansi Polri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas