IGPW Gelar Diskusi Publik Soroti Peran Polri di Tengah Masyarakat
Huda lantas memberikan contoh-contoh kasus yang masih belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Government And Parliament Watch (IGPW) menggelar diskusi publik dengan tema "Peran Polri Sebagai Fungsi Keamanan Ketertiban dan Pelayanan Masyarakat" yang diadakan di kedai kopi Perjoeangan, jalan Proklamasi, Jakarta pusat pada Jumat (10/01/2020).
Diskusi yang dihadiri oleh para pegiat hukum dan keadilan, aktivis dan mahasiswa tersebut menghadirkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Anggota Majelis hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin dan Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia, M. Adnan sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Indonesia Government And Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga menyampaikan, diskusi publik yang digelar oleh lembaganya itu bertujuan sebagai upaya evaluasi dan memberikan masukan pada instansi Polri.
Masukan dimaksud khususnya menyangkut masih maraknya kasus-kasus yang mangkrak di kepolisian guna meningkatkan dan menguatkan peran & fungsi serta kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dalam masyarakat.
“Tentu kami terus mengikuti dan juga mengapresiasi bagaimana tren kepercayaan masyarkat terhadap Polri yang kian meningkat tiap tahunnya berdasarkan rilis beberapa lembaga survei, tapi kami pikir Polri juga tidak boleh menutup mata bahwa ada hal-hal yang sifatnya perlu dievaluasi dan diberikan masukan, spesifik dalam diskusi ini adalah soal banyaknya kasus-kasus yang mangkrak di kepolisian,” Kata Huda dalam pengantar diskusinya.
Huda lantas memberikan contoh-contoh kasus yang masih belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini.
Baca: Kapolri: 14 Bulan ke Depan Saya Wakafkan Diri untuk Institusi Polri
Polri, menurut Huda, sering beralasan soal keterbatasan anggaran yang menjadi salah satu penyebab kasus mangkrak.
“Alasan soal terbatasnya anggaran dalam penuntasan sebuah kasus memang kerap kami dengar, tapi Polri juga hendaknya memperhatikan dan mengevaluasi internalnya, karena selain soal anggaran, ada banyak desas-desus di masyarakat soal misalnya ada intervensi politik, suap dan jual beli kasus jadi penghambat penuntasan sebuah kasus,” beber Mantan Ketum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta ini.
“Kami pikir itu menjadi tantangan-tantangan yang harus dijawab oleh Polri, khususnya Bapak Kabareskrim dengan mampu menuntaskan kasus-kasus secara profesional dan prosedural," katanya.
Untuk itu, pihaknya ingin diskusi ini menghasilkan catatan, kritik konstruktif dan masukan untuk terus memperkuat instansi Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.