Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Dikeluarkan dari Sekolah karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan

sekolah melanggar hak atas pendidikan AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Siswi Dikeluarkan dari Sekolah karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai berlebihan keputusan pihak salah satu sekolah di Solo, Jawa Tengah yang mengeluarkan siswinya.

AN, seorang siswi kelas VIII dikeluarkan dari sekolah karena telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Salah satunya mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman laki-laki di sekolah yang sama.

"KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan sekolah dan menerapkan sanksi," kata Retno, dalam keterangannya, Minggu (12/1/2020).

Dia menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis.

Menurut dia, sekolah melanggar hak atas pendidikan AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika dia bersekolah di tempat lain.

"Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap AN," kata dia.

Baca: Pemilik Warung Cabuli 17 Murid Laki-laki, Modusnya Iming-imingi Rp 5.000, Makanan Hingga Petasan

Baca: Polemik Ujian Nasional akan Dihapus, Komisioner KPAI: UN Itu Menguntungkan Kelompok Kaya

Berita Rekomendasi

Dia menilai sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut.

Selain itu, kata dia, sekolah tidak memahami psikologi anak dan psikologi perkembangan anak. Dia menjelaskan, anak usia remaja 13-15 tahun (SMP/sederajat) memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis. Seharusnya, kata dia, anak dikontrol dan diedukasi.

"Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis,-red) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapapun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja," tambahnya.

Sebelumnya, sebuah kabar yang menyebut salah satu SMP di Solo mengeluarkan siswinya karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman sekolah laki-lakinya viral di media sosial.

TribunSolo.com melakukan penelusuran terkait kabar yang beredar tersebut dan sekolah yang dimaksud ialah SMP IT Nur Hidayah Solo.

Pihak sekolah membenarkan telah menyerahkan kembali salah seorang siswi kepada orang tuanya.

Namun, Kepala SMP IT Nur Hidayah Solo, Zuhdi Yusroni kurang berkenan untuk membuka secara gamblang kronologis kejadian tersebut.

Itu dilakukan untuk menjaga nama baik siswi tersebut.

"Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan kronologisnya untuk menjaga nama baik siswi," ujar Zuhdi kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/1/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas