Sudah Dapat Izin Dewan Pengawas, KPK Segera Lakukan Penggeledahan di Kasus Suap Komisioner KPU
Perkembangan itu adalah telah didapatkannya izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah sejumlah lokasi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal tersebut.
Ia diduga sudah menerima Rp 600 juta yang diberikan dalam dua tahap.
Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka.
Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK. Ia pun diminta segera menyerahkan diri.
Kasus ini sempat menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.
Baca: Secarik Kertas Berisi Pesan Wahyu Setiawan yang Resmi Ditahan KPK
Terkait hal tersebut, Hasto membantah dirinya terlibat kasus dugaan suap itu.
Hasto menyebut dirinya menjadi korban tudingan tak benar.