Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Dapat Izin Dewan Pengawas, KPK Segera Lakukan Penggeledahan di Kasus Suap Komisioner KPU

Perkembangan itu adalah telah didapatkannya izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah sejumlah lokasi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sudah Dapat Izin Dewan Pengawas, KPK Segera Lakukan Penggeledahan di Kasus Suap Komisioner KPU
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal tersebut.

Ia diduga sudah menerima Rp 600 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka.

Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK. Ia pun diminta segera menyerahkan diri.

Kasus ini sempat menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

BERITA TERKAIT

Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Baca: Secarik Kertas Berisi Pesan Wahyu Setiawan yang Resmi Ditahan KPK

Terkait hal tersebut, Hasto membantah dirinya terlibat kasus dugaan suap itu.

Hasto menyebut dirinya menjadi korban tudingan tak benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas