KPK Gagal Lakukan Penggeledahan, Haris Azhar: PDIP Harusnya Memberikan Contoh Ketaatan Hukum
Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."
"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan," kata Haris.
Haris justru menyebut, kalau penggeledahan disampaikan akan dilakukan minggu depan itu namanya plesiran.
Menurutnya, penggeledahan harusnya diuji sesuai pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan.
"Kenapa harus dilakukan penggeledahan?"
"Logika hukumnya adalah karena untuk menyegerakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan," terang Haris.
Tak berhenti di situ, proses penggeledahan tersebut juga dapat digunakan untuk membantah.
"Kalau misalnya orang nuduh atau ramai di publik ada di dalam PDI Perjuangan yang terlibat, proses penggeledahan itu bisa membuktikan 'tuh kan nggak ada'," terang Haris.
Tanggapan Abraham Samad Soal Gagalnya Penggeledahan yang Dilakukan KPK
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).
"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.
Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan
"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.