Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gagal Lakukan Penggeledahan, Haris Azhar: PDIP Harusnya Memberikan Contoh Ketaatan Hukum

Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in KPK Gagal Lakukan Penggeledahan, Haris Azhar: PDIP Harusnya Memberikan Contoh Ketaatan Hukum
Tangkap Layar Youtube/Talk Show tvOne
Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). 

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI Perjuangan."

BERITA TERKAIT

"Kantor partai pemenang pemilu yang kita harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap baru kita datang ke sana," terang Abraham.

lebih lanjut Abraham menjelaskan, yang seharusnya dilakukan KPK saat itu agar proses penggeledahan tetap dilakukan.

"Kalau misalnya teman-teman KPK itu memang sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas, maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," terang Abraham.

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas