Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli soal Rumor Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia: Saya Harus Cek Lagi ke Kemenkumham

Firli Bahuri memastikan setiap orang yang telah ditetapkam tersangka akan terus dicari

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Firli soal Rumor Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia: Saya Harus Cek Lagi ke Kemenkumham
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ingin berspekulasi soal rumor Harun Masuki yang telah kembali ke Indonesia.

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang mana sampai saat ini Harun belum ditahan.

Baca: Dewan Pengawas KPK Pastikan Semua Penggeledahan Sudah Dapat Izin

"Kalau ada informasi itu saya harus cek lagi kepada Kemenkumham, karena mereka yang memiliki data cepat, kita komunikasi yang intens dengan Kemenkumham, siapa yang keluar negeri, siapa juga yang masuk," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Firli memastikan setiap orang yang telah ditetapkam tersangka akan terus dicari.

Surat kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham pun sudah dikirim.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas kami bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Kita tidak boleh berprasangka apa pun, tapi yakinlah bahwa apa yang dilakukan oleh KPK masib profesional, dan hasil kerja penyidik KPK itu nanti akan diuji di peradilan," kata Firli.

Untuk itu, dirinya meminta semia pihak memercayakan proses berjalannya kasus ini kepada KPK, sebab tak ada yang ditutup-tutupi.

"Saya kira kita ikuti prosesnya, dan tidak ada yang tidak terbuka, semuanya asas-asas tugas pokok KPK, jelas transparan, kepastian hukum, akuntabel, dan demi kepentingan umum serta profesional," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari.

Dengan demikian, Harun telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Baca: Dewan Pengawas Susun SOP Pengawasan dan Kode Etik KPK

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas