Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kasus dugaan korupsi Jiwasraya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kasus dugaan korupsi Jiwasraya memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (14/1/2020) telah menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Siapa saja?

Benny Tjokrosaputro

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, hanya tertunduk saat dicecar sejumlah awak media ketika keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa(14/1/2020).

Benny Tjokrosaputro keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi berwarna merah jambu dengan tulisan tahanan.

Ia ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah menjalani pemeriksaan.

Baca: BREAKING NEWS: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media yang sudah menunggunya.

Tak banyak kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan gedung utama.

Baca: Kejaksaan Agung Sebut Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Laporkan Dugaan Fraud di Jiwasraya

Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.

"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Baca: Kementerian BUMN Minta Pemilik Hanson dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri

Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.

Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas