Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kasus dugaan korupsi Jiwasraya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
KONTAN
Ilustrasi 

Dalam kasus ini sebelumnya mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro juga menggunkan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo Ikuti Jejak Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka

Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Kabarnya, Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Baca: YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Berita Rekomendasi

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas