KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu Blak-blakan Sebut KPK Ugal-ugalan, Ini Alasannya
Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
Diketahui, KPK sempat akan melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, namun gagal.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.
Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyebut KPK ugal-ugalan.
• KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar
• Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif
Hal itu disampaikannya melalui tayangan 'Dua Arah' dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).
Mulanya, Masinton Pasaribu menyoroti tentang tudingan yang menganggap PDIP menghalangi penggeledahan.
"Jadi kenapa di sana mudah di sini sulit, kira-kira kan begitu," ucap Masinton.
Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.
Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.
"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.