KPK Janji Tak Akan Berhenti Mengejar Harun Masiku
Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, Harun saat ini masih belum menyerahkan diri, sementara tiga tersangka lainnya sudah ditahan.
"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seorang tersangka, karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadaannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca: Ketua Komisi II DPR Singgung Kasus Wahyu Setiawan di Rapat Bersama KPU dan Bawaslu
Baca: Komisioner KPU Tahu HP-nya Disadap KPK Sejak 2019
Baca: DKPP akan Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan
Dengan informasi dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura, Firli memastikan kerja sama dengan Polri dan Kemenkumham dilakukan.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, lalu berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujarnya.
Seperti diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari.
Dengan demikian, Harun telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.