Harry Prasetyo Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pernah Berada di Lingkungan Istana, Segini Hartanya
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Harry Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
Lantaran hal itu, nama Harry lolos saat direkrut pada Mei 2018.
Namun, Harry hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun telah berhenti bekerja pada 19 Oktober 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Harry meniti kariernya di sejumlah perusahaan keuangan.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Lautandhana Investment Management.
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kontan.co.id, Harry tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 37.907.422.262.
Aset terbesar yang dimiliki Harry menyumbang hampir sebagian hartanya, yakni berupa surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920.
Aset terbesar kedua milik Harry masuk dalam kategori harta lainnya, sebesar Rp 8.095.000.000.
Aset terbesar ketiga milik Harry adalah simpanan senilai Rp 5.547.752.377.
Selanjutnya, harta kekayaan Harry berupa aset propperti di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.
Lalu harta bergerak berupa sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah serta tiga unit motor gede (moge).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dani Prabowo/Muhammad Idris)