Penangkapaan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang Klaim Kuasai Dunia Berdasar Keresahan Warga
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan raja dan ratu Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja terkait kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat menghebohkan publik.
Seperti diketahui sebagai raja dan ratu yakni sepasang suami istri yang bernama Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja.
Totok dan istrinya akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam perjalanan ke markas, pukul 17.00 wib, Selasa (14/1/2020).
Markas Keraton Agung Sejagat tersebut berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sebelum mereka diamankan polisi, Totok yang akrab disapa Sinuhun awalnya akan mengajak awak media untuk bertemu.
Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.
Dikarenakan Keraton Agung Sejagat mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," terang Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Kini, Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja telah dibawa ke Mapolres Purworejo.
Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
Pada malam harinya, ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan hal itu.
"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar, Selasa (14/1/2020), yang dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.