Penangkapaan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang Klaim Kuasai Dunia Berdasar Keresahan Warga
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan raja dan ratu Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja terkait kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.
Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Tak hanya itu, aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."
"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.
Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.
Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir melalui Kompas.com.
Di lain hal, ternyata bangunan milik KAS juga bermasalah.
Diketahui dari Rita, bangunan itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.
Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.
"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan.
Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.