Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Harun Masiku, Ini Daftar Buronan Korupsi yang Berhasil Kabur ke Luar Negeri

Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun pergi ke Singapura.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain Harun Masiku, Ini Daftar Buronan Korupsi yang Berhasil Kabur ke Luar Negeri
Serambi Indonesia
Ilustrasi DPO kasus korupsi 

Hingga saat ini, Eddy Tansil masih berkeliaran bebas di luar negeri.

Terakhir, ia terlacak sedang berada di China.

2. Honggo Wendratno

Selanjutnya, terdapat Honggo Wendratno sebagai buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 bersama mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Di awal penyidikan, penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai 139 juta dollar AS.

Kediaman Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemicals Indotama (TPPI) Honggo Wendratno, tersangka kasus korupsi kondensat yang saat ini masih buron.
Kediaman Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemicals Indotama (TPPI) Honggo Wendratno, tersangka kasus korupsi kondensat yang saat ini masih buron. (youtube)

Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah menjadi 2,7 miliar dollar AS di tahap akhir penyidikan.

Berita Rekomendasi

Honggo sempat dikabarkan berada di Singapura.

Namun, hal itu dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura melalui Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.

3. Anton Tantular

Selain itu, ada Anton Tantular yang merupakan buronan kasus mega korupsi Century.

Ia juga menjadi pemegang saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan sekuritas yang tak memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan investasi.

Saat itu, perusahaan tersebut membujuk para nasabah Bank Century untuk melakukan investasi dengan sejumlah iming-iming.

Dia bersama sejumlah tersangka lainnya kemudian mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas