Soal Keraton Agung Sejagat, Pemkab Purworejo Akan Hentikan Seluruh Aktivitas Kerajaan
Pemkab Purworejo menyatakan akan menutup seluruh kegiatan Keraton Agung Sejagat karena terindikasi menyimpang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
"Kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua," terang Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Irjen Rycko menuturkan saat ini baru akan mulai pengumpulan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepolisian juga mendalami motif apa dibalik kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Kini, Polda Jawa Tengah telah mengirimkan tim ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kehadiran Keraton Agung Sejagat.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apa sebenarnya kelompok tersebut.
Penangkapan Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja
Belakangan ini kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat menghebohkan publik.
Seperti diketahui sebagai raja dan ratu yakni sepasang suami istri yang bernama Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja.
Totok dan istrinya akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam perjalanan ke markas, pukul 17.00 wib, Selasa (14/1/2020).
Markas Keraton Agung Sejagat tersebut berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sebelum mereka diamankan polisi, Totok yang akrab disapa Sinuhun awalnya akan mengajak awak media untuk bertemu.
Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.
Dikarenakan Keraton Agung Sejagat mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.