Soal Keraton Agung Sejagat, Pemkab Purworejo Akan Hentikan Seluruh Aktivitas Kerajaan
Pemkab Purworejo menyatakan akan menutup seluruh kegiatan Keraton Agung Sejagat karena terindikasi menyimpang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan publik akan segera ditutup oleh Pemkab Purworejo.
Asisten 3 Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad menyatakan akan menutup seluruh kegiatan Keraton Agung Sejagat karena terindikasi menyimpang.
Adapun polisi telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/1/2020).
"Pemerintah daerah bupati meminta agar kegiatan di Desa Pogung Ujung Tengah terkait dengan yang kemarin dijelaskan yaitu Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan."
"Sampai dengan seluruh hal terkait dengan kegiatan itu dipenuhi," terang Pram Prasetyo Achmad.
Pram menuturkan selain menimbulkan keresahan dan kerawanan, Keraton Agung Sejagat itu juga terindikasi menyimpang.
"Karena sudah menimbulkan dampak, baik keresahan dan kerawanan di masyarakat,” kata Pram Prasetyo.
“Bupati sudah memerintahkan (bawahannya) kegiatan yang ada di Desa Pogung Ujung Tengah terkait Keraton Agung Sejagat itu ditindak dan ditutup,” imbuhnya.
Pram Prasetyo menjelaskan bersama pihak terkait akan terus mendalami hal-hal yang menyangkut kegiatan Keraton Agung Sejagat.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel telah menindaklanjuti penangkapan Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Polda Jawa Tengah akan menyelidiki sejumlah hal terkait legalitas kerajaan yang diklaim dipimpin sepasang suami istri tersebut.
Menurut keterangan Rycko Amelza Dahniel, ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian keraton.
''Kami akan mempelajari dari berbagai aspek pertama dari aspek legalitas."
"Kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua," terang Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Irjen Rycko menuturkan saat ini baru akan mulai pengumpulan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepolisian juga mendalami motif apa dibalik kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Kini, Polda Jawa Tengah telah mengirimkan tim ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kehadiran Keraton Agung Sejagat.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apa sebenarnya kelompok tersebut.
Penangkapan Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja
Belakangan ini kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat menghebohkan publik.
Seperti diketahui sebagai raja dan ratu yakni sepasang suami istri yang bernama Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja.
Totok dan istrinya akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam perjalanan ke markas, pukul 17.00 wib, Selasa (14/1/2020).
Markas Keraton Agung Sejagat tersebut berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sebelum mereka diamankan polisi, Totok yang akrab disapa Sinuhun awalnya akan mengajak awak media untuk bertemu.
Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.
Dikarenakan Keraton Agung Sejagat mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," terang Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Kini, Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja telah dibawa ke Mapolres Purworejo.
Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati)