Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dianggap Bisa 'Membunuh' Partai Kecil Lolos ke Senayan

Wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dianggap memiliki dua sisi yang menimbulkan dilematis seperti kepingan uang logam.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dianggap Bisa 'Membunuh' Partai Kecil Lolos ke Senayan
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Seorang warga mengamati gambar partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di acara Pemilu Expo di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (11/11/2018). Acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat itu, sebagai ajang sosialisasi Pemilu Serentak yang akan digelar 17 April 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dianggap memiliki dua sisi yang menimbulkan dilematis seperti kepingan uang logam.

Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan di satu sisi, kenaikan ambang batas parlemen adalah upaya untuk menyederhanakan partai politik.

"Soal kenaikan ambang batas parlemen sangat dilematis. Satu sisi kenaikan itu sebagai upaya menyederhanakan parpol," ujar Adi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).

Baca: Gerindra Masih Kaji Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Namun di sisi lain, Adi mengatakan potensi munculnya protes akibat diwujudkannya wacana tersebut sangatlah besar.

Terutama dari partai politik kecil dan partai non parlemen.

Pasalnya, kata dia, wacana itu sangat berpotensi 'membunuh' peluang partai politik kecil dan partai non parlemen untuk lolos ke Senayan.

"Pada saat bersamaan sangat potensial membunuh partai kecil seperti PPP dan partai non parlemen yang saat ini tak lolos Senayan," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

"Jangankan ambang batas dinaikkan jadi 5 atau 7 persen, lolos ambang batas 4 persen saja sudah ngos-ngosan," imbuh Adi.

Seperti diketahui, wacana kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen bergulir di lingkaran partai politik di DPR RI.

Wacana ini berkembang sejak PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 10-12 Januari 2020.

Rakernas tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas