Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Dewas Terdiam saat Najwa Shihab Singgung Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Lihat Reaksinya

Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Ketua Dewas Terdiam saat Najwa Shihab Singgung Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Lihat Reaksinya
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatorangan (kiri) dan Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Mulanya, Tumpak Hatorangan keukeuh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak.

Berita Rekomendasi

"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."

Menurut Tumpak, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.

"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas