Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Akan Lobi Fraksi Lain di DPR RI Untuk Bentuk Pansus Angket Jiwasraya

Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga menginginkan pembentukan panitia khusus (Pansus) angket untuk mengungkap skandal Jiwasraya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Akan Lobi Fraksi Lain di DPR RI Untuk Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Aboebakar Alhabsyi 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga menginginkan pembentukan panitia khusus (Pansus) angket untuk mengungkap skandal Jiwasraya.

Anggota Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengatakan pihaknya akan berjuang maksimal agar DPR sepakat membentuk Pansus.

"Kalau PKS tetap sesuai usulannya. Kita akan bikin Pansus. Apapun yang terjadi kita akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada," kata Aboebakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca: Sandiaga: Perekonomian Indonesia Punya Peluang dan Harapan Menjadi Lebih Baik Walau Banyak Tantangan

Fraksi PKS akan melakukan lobi terhadap sejumlah fraksi yang belum memutuskan sikap soal pembentukan Pansus atau Panja skandal Jiwasraya yang potensi kerugiannya lebih dari Rp 10 triliun.

"Kemudian kita akan roadshow ke semua Fraksi apakah Nasdem apakah Gerindra, apakah PAN, Demokrat, kita coba dulu. Adapun keberhasilan itu urusan politik," katanya.

Aboe mengklaim usulan pembentukan Pansus mendapat respon positif dari sejumlah anggota dewan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi.

Baca: Usut Kasus Jiwasraya, Kapuspen Kejagung Sebut Ada 6 Saksi Diperiksa atas 5 Tersangka

Berita Rekomendasi

Ia tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah fraksi yang hanya akan menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) saja.

"Hari ini keliatan sudah ada percepatan atau akselerasi dari kemarin. Begitu PKS berbicara untuk adanya Pansus, langsung ada tanggapan dari pimpinan-pimpinan dan komisi 6. Tapi apapun yang terjadi tetap kita lihat nanti dalam dialog-dialog politik. Ini kan dinamik sekali," katanya.

55.000 transaksi

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 55.000 transaksi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabahnya.

Angka tersebut berkembang dari sebelumnya yang hanya 5.000 transaksi yang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca: Wakil Ketua DPR RI Sebut Pembentukan Pansus Jiwasraya Lebih Prioritas Dibanding Asabri

Ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyelidikan yang dilakukan pihaknya atas kasus Jiwasraya.

"Jadi tolong diberi kami waktu bekerja. Kalian desak kapan tersangka, tolong dimaklumi dipahami ya. Diberi kesempatan. Kami akan konsisten menyelesaikan ini," kata dia.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Serahkan Naskah Soal Tes CPNS Kepada Panitia Seleksi Nasional

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memastikan dalam waktu dua bulan, Kejagung akan mengungkap siapa dalang di balik kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini.

Burhanuddin mengatakan waktu dua bulan diambil karena kompleksitas dalam investigasi kasus Jiwasraya.

"Transaksi yang yerjadi hampir 5 ribu transaksi lebih dan itu memerlukan waktu. Kami tidak ingin gegabah dan teman-teman dari BPK sangat membantu kami. Kami tidak bisa membuka terlebih dahulu, karena kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah tahu," ujarnya di kantor BPK, Rabu (8/1/2020)

Dari hasil penyidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

Baca: YLKI Pertanyakan Motif DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin.

"Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," kata dia.

Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung.

"Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.

Tahun 2017 Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar.

Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya.

Tahun 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun.

Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. 

Hingga November 2019, mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu disebabkan karena menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015.Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas