Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatorangan (kiri) dan Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

 Di Mata Najwa, Benny Harman Bahas Polemik Keberadaan Dewas KPK: Demokrat Jelas Menolak

 Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Mulanya, Tumpak Hatorangan kekeh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak.

Berita Rekomendasi

"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."

Menurut Tumpak, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.

"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak.

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas