Ditanya Kasus Suap Harun Masiku, Yasonna Laoly: Itu Urusan KPK, Bukan Urusan Saya
Yasonna Laoly menunggu arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemulangan tersangka Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku ke Indonesia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik," paparnya.
"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," kata Hasto di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Lebih lanjut, Hasto menegaskan kedatangan dirinya bila dipanggil KPK merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Hasto mengklaim pengajuan PAW atas nama Harun Masiku hanya dilakukan sekali.
"Keputusan PAW diputuskan satu kali dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," tutur Hasto Kristiyanto.
Apalagi, Hasto berujar, pengajuan tersebut sudah ditolak oleh KPU pada 7 Januari lalu dan partainya mengikuti keputusan yang berlaku.
"Ketika tanggal 7 januari 2020, KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum," tegas Hasto.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)