Ini Komitmen Grab Cegah Perdagangan Orang Lewat Layanan Digital
Berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Grab menggelar Seminar Pencegahan Tin
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Grab menggelar Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) di Denpasar, Bali.
Mengusung tema "Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang", seminar ini yang diikuti oleh Ketua OSIS dan perwakilan siswa SMA se-Denpasar itu diharapkan anak usia SMA bisa mengidentifikasi dan melindungi diri dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.
Didik mitra untuk cegah TPPO dan kekerasan seksual
Menindaklanjuti nota kesepahaman kerja sama dengan KPAI dan LPSK, Grab akan menyelenggarakan pelatihan online GrabAcademy yang diikuti oleh 200 ribu mitra Grab se-Indonesia. GrabAcademy bertujuan agar mitra dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Baca: Dukung Program Pemerintah, Grab Mantapkan Langkah Menuju Smart City
Selain itu, Grab juga menyiapkan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan yang beroperasi 24 jam selama 7 (tujuh) hari seminggu agar dapat membantu mitra pengemudi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang TPPO.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan kolaborasi strategis pencegahan dan pemberantasan TPPO ini merupakan bagian dari misi 2025 GrabForGood, yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif.
"Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi Grab di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ungkap Neneng, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (16/1/2020).
Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Vennetia Danes, berharap bahwa kerja sama dengan Grab dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta mempromosikan perlindungan anak.
“Semoga inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan," kata Vennetia.
Baca: Tunaikan Misi GrabForGood, Grab Bermitra dengan Pemprov DKI Bantu Korban Banjir
Program GrabAcademy telah hadir sejak 2018 dan dapat memiliki lebih dari 150 modul yang dapat diakses melalui aplikasi mitra pengemudi.
Melalui misi #GrabForGood, Grab senantiasa berinovasi memberi dampak sosial bagi masyarakat. Berdasarkan Laporan Dampak Sosial Grab 2019, diestimasikan bahwa Grab telah berkontribusi sebesar Rp 48,9 triliun melalui pendapatan para mitranya. Angka ini merupakan bagian dari kontribusi Grab sebesar Rp 81,5 triliun terhadap perekonomian Asia Tenggara dalam 12 bulan terakhir (hingga Maret 2019). (BJN*)